Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor37
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN GUNUNG MAS DENGAN KABUPATEN MURUNG RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2798
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan752
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum