Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor37
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6108
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan930
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum