Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kota Waringin Timur dengan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor35
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Kota Waringin Timur dengan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4478
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan928
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum