Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor32
Tahun2019
TentangPELAKSANAAN TUGAS PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL POLISI PAMONG PRAJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan774
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2019
Pejabat Pengundangan