Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor31
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kota Palembang Dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat999
Jumlah diDownload300
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1056
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum