Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor3
Tahun2016
TentangKARTU IDENTITAS ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2016
Pejabat Pengundangan