Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1040 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-undang No. 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah