Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kota Subulussalam di Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor22
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN ACEH SINGKIL DENGAN KOTA SUBULUSSALAM DI ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan636
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum