Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor20
Tahun2021
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DENGAN KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4144
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan914
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
  • Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
Dasar Hukum