Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor19
Tahun2021
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR DENGAN KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7372
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan913
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
  • Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
Dasar Hukum