Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor19
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KONAWE DENGAN KABUPATEN KOLAKA UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan653
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :