Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 862 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang
- Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri