Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dan Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor131
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dan Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3671
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1950
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum