Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dan Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1950 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur