Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor125
Tahun2018
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KAIMANA PROVINSI PAPUA BARAT DENGAN KABUPATEN NABIRE PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3676
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan134
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum