Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor120
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN LUWU UTARA PROVINSI SULAWESI SELATAN DENGAN KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2020
Pejabat Pengundangan