Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor113
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SIJUNJUNG DENGAN KABUPATEN DHARMASRAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1794
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum