Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1615 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Penerbitan Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat dan Berita Negara Republik Indonesia Serikat dan Tentang Mengeluarkan Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Uu Federal dan Peraturan Pemerintah" Sebagai Undang-undang Federal
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah