Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor104
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10220
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1581
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum