Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tojo Una-una dengan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor100
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TOJO UNA-UNA DENGAN KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7053
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1640
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum