Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor100
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9426
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1549
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum