Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1251 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit
untuk Ekspor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit
untuk Ekspor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit
untuk Ekspor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu