Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor94
Tahun2018
TentangKetentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1251
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum