Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/m-dag/per/3/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor26/M-DAG/PER/3/2015
Tahun2015
TentangKETENTUAN KHUSUS PELAKSANAAN PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT UNTUK EKSPOR BARANG TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan489
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum