Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/7/2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor93
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1869
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum