Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/7/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/7/2013
Tahun2013
TentangKETENTUAN IMPOR BAHAN BAKU PLASTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan991
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum