Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1151 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi