Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor77
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 85/M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1100
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1290
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum