Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/m-dag/per/9/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor73/M-DAG/PER/9/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4936
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum