Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 Tentang Penetapan Gula Sebagai Barang dalam Pengawasan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun2004
TentangPENETAPAN GULA SEBAGAI BARANG DALAM PENGAWASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8522
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juli 2004
Pejabat Pengundangan