Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/m-dag/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor72/M-DAG/PER/10/2016
Tahun2016
TentangPenetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1612
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum