Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Juru Ukur, Takar, dan Timbang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor51
Tahun2019
TentangJURU UKUR, TAKAR, DAN TIMBANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3143
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan808
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum