Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor50
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 83/M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR BAHAN PERUSAK LAPISAN OZON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10034
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan782
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum