Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/m-dag/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor83/M-DAG/PER/10/2015
Tahun2015
TentangKETENTUAN IMPOR BAHAN PERUSAK LAPISAN OZON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Barang Dilarang Impor
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2010
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1525
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum