Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Barang Dilarang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor12
Tahun2020
TentangBARANG DILARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3154
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan166
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum