Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor47
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5411
Jumlah diDownload406
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan668
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum