Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 668 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan