Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor40
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG BARANG DILARANG EKSPOR DAN BARANG DILARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2022
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD LUTFI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13565
Jumlah diDownload1799
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan595
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum