Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor40/M-DAG/PER/6/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9650
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan892
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum