Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/m-dag/per/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/m-dag/per/12/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor38/M-DAG/PER/6/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan844
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :
Dasar Hukum