Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor35/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2011
TentangKETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan804
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2011
Pejabat Pengundangan