Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34/m-dag/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor34/M-DAG/PER/5/2017
Tahun2017
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7747
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan815
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum