Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Pengajuan Usulan Penghapusan Piutang Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 503 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/daerah
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016 Tahun 2016 Tentang Pengurusan Piutang Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Piutang Negara Pada Kementerian Negara/lembaga,
bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana Oleh Panitia Urusan Piutang Negara
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan