Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Pengajuan Usulan Penghapusan Piutang Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor32
Tahun2021
TentangPELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM PENGAJUAN USULAN PENGHAPUSAN PIUTANG NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2021
Pejabat Pengundangan