Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor30
Tahun2018
TentangKetentuan Impor Perkakas Tangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2018
Pejabat Pengundangan