Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor29
Tahun2018
TentangKetentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4112
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan204
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum