Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 434 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 April 2022 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 Tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perdagangan
- Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 Tentang Penetapan Gula Sebagai Barang dalam Pengawasan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi