Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor83/M-IND/PER/11/2008
Tahun2008
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) GULA KRISTAL RAFINASI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2008
Pejabat Pengundangan