Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor11
Tahun2020
TentangPENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan109
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2020
Pejabat Pengundangan