Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Bidang Pengujian Mutu Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor104
Tahun2017
TentangPendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Bidang Pengujian Mutu Barang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum