Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor07
Tahun2022
TentangPENDISTRIBUSIAN DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan166
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2022
Pejabat Pengundangan