Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tahun 2009 Tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
| Nomor | 44/M-DAG/PER/9/2009 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PENGADAAN, DISTRIBUSI, DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 15 September 2009 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10294 |
| Jumlah diDownload | 203 |
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 324 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 September 2009 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya