Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Kerja Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 530 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |