Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor5
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2019
Pejabat Pengundangan